Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2017

Dana Alokasi Khusus

Gambar
Anak-anak Kota Bojonegoro? Kelas 3 SMP sederajat? Mau lanjut SMA sederajat tentunya. Bersyukurlah siswa SMA atau sekolah sederajat yang bertempat tinggal di Kota Bojonegoro ini, karena pemerintah memberikan bantuan yang biasa kita sebut dengan DAK (Dana Alokasi Khusus). Pemerintah kabupaten Bojonegoro memberikan dana ini dengan tujuan agar tidak ada lagi anak-anak Bojonegoro yang tidak melanjutkan sekolah ke jenjang SMA atau sederajat dengan alasan tidak adanya biaya. Sekarang tidak adalagi alasan untuk tidak melanjutkan sekolah ke jenjang SMA sederajat. Menurut Dirjen Perimbangan Keuangan, Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah alokasi dari  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara  kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan  Pemerintahan Daerah  dan sesuai dengan prioritas nasional.  Dana Alokasi Khusus (DAK) sendiri adalah bentuk dana yang bersifat khusus. Artinya, penggunaan dana tersebut berdasarkan atas petunjuk ata